Kakam Menanga Siamang Sanjaya Salur Beras CPP Ke 361 KPM

    Kakam Menanga Siamang Sanjaya Salur Beras CPP Ke 361 KPM
    Kakam Menanga Siamang Sanjaya Salur Beras CPP Ke 361 KPM

    Way Kanan - Kepala Kampung Menanga Siamang Sanjaya secara simbolis mendistribusikan bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (BPN) melalui perum Bulog bantuan pangan, di Balai Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/05/2024).

    Kepala Kampung Menanga Siamang mengatakan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah di serahkan berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berjumlah 361 keluarga Penerima Manfaat untuk Bulan Mei yang ada di Kampung Menanga Siamang.

    "Untuk hari ini masyarakat kembali menerima bantuan beras CPP dan Pemeriksaan Kampung langsung mendistribusikan beras tersebut ke penerimanya", jelas Sanjaya.

    Kepala Kampung Menanga Siamang pun menambahkan pendistribusian Beras ini sampai di tempat yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kampung di setiap bulan nya.

    "Mewakili Masyarakat, Pemerintah Kampung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum Bulog bantuan pangan ini tentu sangat membantu masyarakat yang menerimanya", tandas Kakam Menanga Siamang.

    Kegiatan penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah itu di bantu oleh Aparatur Kampung Menanga Siamang sampai dengan selesai pendistribusian nya.(Her)

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Realisasikan BLT DD Tahap 2, Ini Pesan Kakam...

    Artikel Berikutnya

    Reka Punnata Resmi Calon Bupati Tulang Bawang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami